Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Genap TA 2025/2026 Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro menginformasikan kepada mahasiswa yang telah lulus paling lambat 30 Januari 2026 dan telah membayar biaya pendidikan Semester Genap TA 2025/2026 dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan sesuai ketentuan.
Pengajuan dilakukan melalui laman SSO dengan mengunggah dokumen persyaratan. Batas akhir pengunggahan adalah 9 Februari 2026, dan proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap setelah tanggal tersebut.
Ketentuan khusus pengembalian 50% berlaku bagi mahasiswa Program S1 dan D4 yang mengambil ≤ 6 SKS pada semester 10 dan seterusnya. Informasi lengkap dapat dilihat pada pengumuman resmi berikut.